Media Sebagai Bagian Dari Dakwah untuk menyampaikan Islam yang Rahmatan lil 'Alamin dengan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah.


Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893)

Rabu, 13 Juli 2016

Puasa Syawwal

Tata Puasa syawal 

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan (Syarh Shahih Muslim: 8/56):

قَالَ أَصْحَابُنَا وَالْأَفْضَلُ أَنْ تُصَامَ السِّتَّةُ مُتَوَالِيَةً عَقِبَ يَوْمِ الْفِطْرِ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَائِلِ شَوَّالٍ إِلَى أَوَاخِرِهِ حَصَلَتْ فَضِيلَةُ الْمُتَابَعَةِ لِأَنَّهُ يَصْدُقُ أَنَّهُ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ


“Berkata sahabat-sahabat kami (dari 
kalangan fuqaha’): yang lebih afdhal, (puasa Syawwal) dilakukan 6 hari berturut-turut setelah hari ‘Idul Fithri. Akan tetapi jika dilakukan secara terpisah (tidak berturut-turut), atau diakhirkan (tidak setelah hari ‘Id), juga boleh-boleh saja, keutamaan layaknya puasa setahun penuh tetap diraih, karena yang demikian juga termasuk menyempurnakan Ramadhan dengan puasa 6 hari di bulan Syawwal.”
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Kategori Artikel