Media Sebagai Bagian Dari Dakwah untuk menyampaikan Islam yang Rahmatan lil 'Alamin dengan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah.


Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893)

Senin, 19 September 2016

HUMOR ULAMA = Sulitnya Membujuk Sang Guru

Imam adz-Dzahabi rahimahullåhu pernah menyebutkan di dalam Siyar A'lâmin Nubalâ'_ (IX/567) sebuah kisah yang menarik namun lucu. Beliau rahimahullåhu berkata :

Dikisahkan bahwa murid-murid Imam *'Abdurrazzåq ash-Shon'ânî* rahimahullåhu_ pernah mengetuk rumah beliau dengan kencang. Sontak, Imam ash-Shon'ânî pun keluar menemui mereka dalam keadaan marah, lantas mengatakan :
 والله لا أحدثكم شهراً 

```Demi Allåh, saya tidak akan berbicara (mengajar/menyampaikan hadits) kepada kalian selama sebulan.```

(Hal ini menyebabkan murid-murid beliau merasa bersalah). Lantas mereka pun menghubungi (baca : melobby) tetangga beliau (agar bisa membujuk Syaikh), namun ditolak. 

Lalu mereka mendatangi sahabat-sahabat Syaikh (untuk membujuk), namun juga ditolak (Syaikh tidak mau menemui mereka). 

Akhirnya, mereka memutuskan untuk menemui isteri beliau, dan memberi hadiah kepadanya agar isteri beliau bisa menjadi mediator (syafa'at). 

Pada hari berikutnya, Syaikh mengundang mereka untuk belajar hadits. Hal ini menyebabkan mereka keheranan atas sikap Syaikh yang mau menerima mereka dan beliau telah berlapang dada! 

Syaikh pun memandang mereka dengan tersenyum, lalu mengatakan :

ليس الشفيعُ الذي يأتيك مؤتزراً
مثلُ الشفيع الذي يأتيك عُريانا ... 

Mediator (syafi') yang mendatangimu dengan berpakaian, tentunya berbeda dengan mediator yang mendatangimu dengan tidak berpakaian (telanjang)

*FAIDAH*
➖ Kewajiban untuk menghormati ulama dan tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu mereka, seperti mengetuk pintu rumah dengan keras, menyapa dengan berteriak kencang di jalan, dll. 

➖ Bolehnya ulama marah terhadap murid karena perbuatan jelek mereka dalam rangka untuk menegur dan mendidik mereka. 

➖Bolehnya guru menghukum murid dengan cara tidak mengajar mereka selama beberapa waktu. 

➖Perlunya murid berusaha untuk meminta maaf kepada guru jika telah melakukan kesalahan, dan pantang menyerah untuk terus berusaha meminta maaf. 

➖Bolehnya menjadikan orang-orang dekat sang guru sebagai mediator (syafi') untuk membujuk sang guru. Termasuk minta tolong kepada isteri beliau.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Kategori Artikel