Media Sebagai Bagian Dari Dakwah untuk menyampaikan Islam yang Rahmatan lil 'Alamin dengan Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah.


Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893)

Sabtu, 09 April 2016

ADAB MENGAMBIL LABA DALAM JUAL-BELI

Sebenarnya, penjual berhak menentukan berapa pun jumlah keuntungan yang diambil. Tujuan jual-beli memang untuk mendapatkan keuntungan. Namun termasuk ihsan adalah tidak tidak mengambil keuntungan melebihi adat yang berlaku.
Jika pembeli sengaja membayar lebih karena ia sangat menyukai barang dagangannya atau karena ia sangat membutuhkan barang tersebut segera misalnya, sebaiknya ia menolak bayaran tambahan itu. Kalau pun ia mengambil bayaran tambahan itu, ia tidak berdosa selama ia tidak melakukan penipuan.
Sebagian ulama berpendapat jika pedagang mengambil keuntungan melebihi sepertiga modal maka pembeli berhak membatalkan jual-belinya. Namun mayoritas ulama tidak berpendapat demikian. Hanya saja termasuk perbuatan ihsan hendaknya ia mengambil keuntungan kurang dari itu.
Intinya, jika ia mengambil keuntungan melebihi adat dan itu di dapatkan dengan cara menyamarkan harga atau dusta, seperti dengan ucapan, “Saya dulu membelinya dengan harga sekian” padahal tidak demikian maka ia telah berbuat zalim. Namun jika dilakukan tanpa penipuan maka hukumnya boleh, hanya saja ia telah meninggalkan perbuatan ihsan. Dan umumnya yang seperti itu tidak dilakukan kecuali dengan menipu dan menyamarkan harga kepada pembeli.
Seorang muslim sejati akan menyukai jika saudaranya  mendapatkan apa yang ia senangi. Sebagaimana dirinya senang jika membeli dengan harga yang tidak terlalu mahal demikianlah seharusnya ia menjual barang dagangan kepada saudaranya.
Perbuatan ihsan akan menjadikan hartanya berkah. Karena siapa yang merasa cukup dengan keuntungan yang sedikit pastinya memiliki pembeli yang lebih banyak. Dan jika pembelinya banyak, tentunya ia akan medapatkan keuntungan yang banyak pula. Dari sinilah nampak berkah dari perbuatannya.
Diriwayatkan bahwa Sayidina Ali kwh selalu mengawasi pasar Kufah dengan membawa tongkat sambil berkata, “Hai para pedagang, jujurlah supaya kalian selamat. Jangan menolak keuntungan yang sedikit agar kalian tidak diharamkan dari keuntungan yang banyak.”
Sahabat Abdurahman bin Auf ra, salah satu dari seorang sahabat terkaya pernah ditanya, “Apa sebab kekayaanmu?” Ia berkata, “Tiga hal. Aku tidak menolak keuntungan walau pun sedikit, tidak ada yang meminta hewan kepadaku kecuali aku segera menjualnya, dan aku tidak pernah menjual dengan cara utang.” 
Dikatakan bahwa suatu hari beliau pernah menjual seribu unta dan tidak mengambil keuntungan kecuali tali kekangnya. Kemudian beliau menjual tali kekang tersebut seharga satu dirham. Jadi pada hari itu ia mendapatkan keuntungan seribu dirham.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Kategori Artikel