Saya ingin memperingatkan kita semua tentang bahaya perdebatan dan perselisihan rutin setiap tahun kita tentang salat tarawih..!
Perselihan ini biasa terjadi pada bulan Ramadhan antara kelompok keras (al-Mutasyaddidūn) yang ingin memaksa semua orang untuk ikut pendapat mereka, dengan orang awam yang terkadang sulit menemukan orang yang menyelamatkannya dari al-Mutasyaddidūn.
Sumber perselisihan tahunan ini adalah tentang jumlah rakaat tarawih. Al-Mutasyaddidūn dengan suara lantang menyalahkan serta mengingkari jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh ulama dan umat Islam sepanjang sejarahnya!! Bahkan al-Mutasyaddidūn menyatakan tarawih gaya ini adalah bid`ah!! Sungguh pendapat mereka bahwa “tidak boleh salat tarawih lebih dari 8 rakkat” tergolong mengharamkan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah.
Kebenaran menyatakan bahwa umat Islam telah sepakat salat tarawih adalah 20 rakaat, dan ditambah 3 rakaat salat witir menjadi 23 rakaat. Ini adalah pendapat yang diakui oleh empat mazhab fikih: Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali. Ya, ada pendapat yang diriwayatkan dari imam Malik bahwa tarawih 36 rakaat. Namun riwayat ini tidak masyhur.
Realita mengatakan bahwa umat Islam tidak mengenal pendapat salat tarawih 8 rakaat kecuali pada zaman kita ini..!!
Al-Mutasyaddidūn menyatakan pendapat ini karena mereka salah memahami hadis nabi dan tidak mampu memadukan berbagai riwayat dalam hal ini, serta mereka tidak memperhatikan adanya ijmā` qaulī (persetujuan lisan) dan ijmā` fi`lī (persetujuan melalui amal) tentang salat tarawih, sejak masa sahabat Nabi sampai hari ini.
Dalil yang selalu digunakan oleh al-Mutasyaddidūn adalah hadis riwayat `Aisyah -radhiallahu `anhā-, berkata:
“Rasulullah tidak pernah salat malam lebih dari 11 rakaat, baik pada bulan Ramadhan atau lainnya. (Cara salat ini adalah) beliau salat empat rakaat. Jangan tanyakan, betapa bagus dan panjangnya empat rakaat ini. Kemudian beliau salat empat rakaat lagi. Jangan tanyakan, betapa bagus dan panjangnya empat rakaat ini. Kemudian beliau salat tiga rakaat”.
Saya berkata: Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan salat witir?
Rasulullah -shallallahu `alihi wa sallam- menjawab: “Wahai `Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, namun hatiku tak pernah tidur”.
Hadis ini mengabarkan cara Nabi dalam SALAT MALAM SECARA UMUM yang selalu beliau laksanakan. Hadis ini TIDAK berhubungan secara khusus dengan salat tarawih yang merupakan salat khusus pada malam bulan Ramadhan.
******
Salat tarawih adalah salat khusus bulan Ramadhan yang ASALNYA disunahkan oleh Rasulullah, dan tata CARANYA disunahkan oleh khalifah Umar -radhiallahu `anhu-. Ini berarti umat Islam telah sepakat dengan tata cara salat tarawih yang diajarkan oleh Umar bin Khattab, yaitu dengan:
1. Mengumpulkan para jamaah untuk salat tarawih berjamaah.
2. Salat jamaah ini dilakukan sepanjang malam bulan Ramadhan.
3. Salat ini sebanyak 20 rakaat.
Salat jamaah tarawih pada masa Umar dipimpin oleh Ubay bin Ka`ab -radhiallahu `anhu-.
Sunah khalifah Umar adalah sunah, karena Rasulullah bersabda:
“Berpeganglah kepada sunah ku dan sunah para khalifah setelah ku yang diberi petunjuk dan tuntunan oleh Allah. Hendaklah kalian berpegang kuat sekuat gigi geraham menggigit”.
******
Wahai al-Mutasyaddidūn.. Jika kalian tidak dapat menerima bahwa salat tarawih 20 rakaat adalah sunah khalifah Umar, lalu mengapa kalian justru melaksanakan salat tarawih berjamaah dengan satu imam di masjid, yang mana ini juga adalah sunah khalifah Umar?! Aneh..! Kalian mengikuti sunah khalifah Umar dalam berjamaah salat tarawih sepanjang malam Ramadhan, padahal Rasulullah tidak pernah melakukan ini.! Dan di waktu yang sama kalian menolak sunah khalifah Umar juga dalam jumlah rakaat tarawih, dengan alasan bahwa kalian melakukan sunah Rasulullah..!!
Jika klaim ini benar bahwa kalian hanya menjalankan tarawih “gaya Nabi”, dan tidak mau tarawih “gaya Umar” maka kalian HARUS SALAT TARAWIH DI RUMAH, dan kalian juga harus membiarkan orang lain menjalankan Agama mereka, sesuai dengan cara yang mereka dapatkan dari para pendahulu…!
Lā hawla wa lā quwwata illā billāh..
Salah satu riwayat sahih yang menjelaskan bahwa khalifah Umar salat tarawih 20 rakaat adalah riwayat Saib bin Yazid:
“Mereka mendirikan salat malam Ramadhan pada masa Umar bin Khattab sebanyak 20 rakaat. Dan pada masa Usman, mereka membaca sekitar 200 ayat, sampai mereka bersandar dengan tongkat mereka karena sangat lelah berdiri”.
******
Kalau kita bandingkan pendapat al-Mutasyaddidūn pada zaman ini dengan pendapat imam besar mereka, syaikh Ibnu Taimiyah, yang merupakan satu-satunya referensi mereka dalam masalah ini, maka kita akan mendapatkan pendapat syaikh Ibnu Taimiyah lebih lembut dan lebih toleran dari pada pendapat mereka yang mudah memecah belah. Syekh Ibnu Taimiyah berkata:
“Para ulama telah berbeda pendapat dalam masalah jumlah rakaat salat qiyam Ramadhan.
Telah pasti benar bahwa Ubay bin Ka`ab menjadi imam dengan 20 rakaat qiyam, dan 3 rakaat witir. Ini adalah dalil banyak ulama tentang rakaat salat ini, karena 20 rakaat ini dilaksankan di tengah-tengan para Muhājīrīn dan Anshār tanpa ada yang mengingkarinya..(Ini menunjukkan adanya ijma` para sahabat)!
Ada pendapat lain bahwa jumlah rakaatnya adalah 39 rakaat berdasarkan amal penduduk Madinah.
Ada pendapat juga yang mengatakan bahwa jumlahnya 13 rakaat sesuai hadis `Aisyah.
Ada juga yang tidak mampu menggabungkan antara hadis ini dengan amal para khalifah dan umat Islam.
Menurut saya: Semua pendapat ini baik. Inilah yang benar bagi saya”.
******
Saya mempertegas permasalahan ini untuk dua tujuan:
1. Sunah Nabi Muhammad yang telah dilakukan sepanjang sejarah umat Islam ini (bahwa tarawih 20 rakaat) sudah hampir punah di zaman kita ini.
2. Saya tidak mau orang yang berbeda pendapat dalam hal ini bersikap keras dan lantang mengingkari salat tarawih 20 rakaat.
• Maulana Syaikh Ali Jum’ah
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10159079065080144&id=90845230143